Surat Perjanjian Kerja Supir: Menjadi Profesional di Dunia Transportasi
Dalam dunia transportasi, peran seorang supir sangatlah penting. Mereka bertanggung jawab atas keselamatan penumpang serta barang bawaan, serta menjadi ujung tombak perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Untuk itu, penting bagi seorang supir untuk memiliki surat perjanjian kerja yang jelas dan mengikat, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Surat perjanjian kerja supir adalah dokumen resmi yang berisi aturan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seorang supir selama bekerja. Isi dari surat perjanjian kerja ini dapat bervariasi tergantung dari perusahaan tempat supir bekerja, namun secara umum berisi mengenai hak dan kewajiban supir, jam kerja, gaji, serta tata tertib lainnya yang harus ditaati.
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja supir yang dapat dijadikan referensi bagi Anda yang bekerja sebagai supir atau memiliki rencana untuk menjadi supir profesional:
Contoh Surat Perjanjian Kerja Supir
Perusahaan: PT Transportasi Maju Jaya
Nomor: 001/SPK/PTMJ/2022
SURAT PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
Tempat dan Tanggal Lahir: Jakarta, 10 Februari 1985
Alamat: Jl. Raya Sudirman No. 123 Jakarta
Pekerjaan: Supir
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama Perusahaan: PT Transportasi Maju Jaya
Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 456 Jakarta
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat perjanjian kerja sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Kedua menetapkan Pihak Pertama sebagai supir untuk mengemudikan kendaraan angkutan milik PT Transportasi Maju Jaya.
Pasal 2
Pihak Pertama wajib menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan penumpang dan barang bawaan, serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pasal 3
Pihak Kedua akan memberikan gaji sesuai dengan UMR yang berlaku di wilayah Jakarta, serta tunjangan kesehatan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Pasal 4
Pihak Pertama wajib menjaga kebersihan dan keteraturan kendaraan, serta melakukan perawatan rutin agar kendaraan selalu dalam kondisi prima.
Pasal 5
Pihak Pertama wajib mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.
Pasal 6
Perjanjian kerja ini berlaku selama 1 tahun sejak tanggal ditandatangani, dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 1 Maret 2022
Pihak Pertama
(Budi Santoso)
Pihak Kedua
(PT Transportasi Maju Jaya)
Contoh Surat Perjanjian Kerja Supir
Perusahaan: CV Express Logistics
Nomor: 002/SPK/CVEL/2022
SURAT PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Siti Rahayu
Tempat dan Tanggal Lahir: Surabaya, 5 Mei 1990
Alamat: Jl. A. Yani No. 67 Surabaya
Pekerjaan: Supir
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama Perusahaan: CV Express Logistics
Alamat: Jl. Raya Gubeng No. 89 Surabaya
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat perjanjian kerja sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Kedua menetapkan Pihak Pertama sebagai supir untuk mengemudikan kendaraan angkutan milik CV Express Logistics.
Pasal 2
Pihak Pertama wajib menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan penumpang dan barang bawaan, serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pasal 3
Pihak Kedua akan memberikan gaji sesuai dengan UMR yang berlaku di wilayah Surabaya, serta tunjangan kesehatan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Pasal 4
Pihak Pertama wajib menjaga kebersihan dan keteraturan kendaraan, serta melakukan perawatan rutin agar kendaraan selalu dalam kondisi prima.
Pasal 5
Pihak Pertama wajib mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.
Pasal 6
Perjanjian kerja ini berlaku selama 1 tahun sejak tanggal ditandatangani, dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Surabaya, 1 Maret 2022
Pihak Pertama
(Siti Rahayu)
Pihak Kedua
(CV Express Logistics)
Dua contoh surat perjanjian kerja supir di atas adalah contoh yang sederhana namun mengikat, yang dapat dijadikan acuan bagi Anda yang bekerja sebagai supir. Penting untuk memahami dan mematuhi isi dari surat perjanjian kerja tersebut, agar dapat menjadi supir yang profesional dan bertanggung jawab.
Sebagai seorang supir, Anda adalah ujung tombak dari perusahaan tempat Anda bekerja. Keselamatan penumpang dan barang bawaan adalah prioritas utama, serta memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada pelanggan adalah kunci keberhasilan dalam dunia transportasi.
Dengan memiliki surat perjanjian kerja yang jelas dan mengikat, Anda dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan profesional. Selalu ingat untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku, serta menjaga nama baik perusahaan tempat Anda bekerja.
Semoga contoh surat perjanjian kerja supir di atas dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi Anda dalam menjalani karir sebagai supir profesional. Selamat bekerja dan tetap semangat!